Suku Mentawai
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi persyaratan mata kuliah Pendidikan IPS Sekolah Dasar
Oleh
Ibnu Kohar
0802034
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UPI KAMPUS CIBIRU
BANDUNG
2009
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia terdiri dari kesatuan suku-suku bangsa di Nusantara mempunyai ragam budaya yang disebut kebudayaan daerah yang menjadi cirri dari suku bangsa tersebut.
Pada waktu itu perhatian terhadap kebudayaan nasional meningkat, sejalan dengan kemajuan dalam bidang pembangunan yang lain. Kebudayaan perlu dipelihara dan diselamatkan. Hal ini penting, untuk menjaga identitas kita sebagai bangsa Indonesia, sehingga tidak tenggelam dalam arus kebudayaan yang dating dari luar. Selanjutnya penting juga untuk mengetahui perbedaan yang ada diantara kita, sehingga dengan demikian kita dapat berlapang dada menerima perbedaan yang ada untuk memperkuat rasa persatuan.
Di dalam ruang lingkup kebudayaan itu termasuk adat istiadat yaitu kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat (dalam hal ini suku bangsa) dalam kehidupannya maupun dalam pergaulan dengan anggota masyarakat yang lainnya.
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah :
1. Bagaimana latar belakang sejarah dan kebudayaan suku Mentawai
2. Bagaimana sestem kepercayaan suku Mentawai
3. Bagaimana sistem upacara perkawinan suku Mentawai
C. TUJUAN
Makalah ini disusun bertujuan untuk memaparkan :
1. Menjelaskan tentang latar belakang budaya suku Mentawai
2. Menjelaskan tentang bagaimana sistem kepercayaan suku Mentawai
3. Menjelaskan tentang tata cara upacara perkawinan suku Mentawai
D. KEGUNAAN
Penulisan ini bertujuan untuk meningkatkan penghayatan masyarakat, terutama generasi muda terhadap budaya bangsa. Sampai saat ini, penulisan yang mengkaji mengenai adat istiadat sangat kurang sehingga generasi muda tidak dapat gambaran mengenai banyaknya perbedaan adat istiadat diantara suku bangsa. Dengan demikian mereka tidak dapat menghargai apalagi menghayati kebudayaan bangsa sendiri. Hal ini menimbulkan sikap yang tidak posotif dan juga menimbulkan kontradiksi dalam masyarakat.
Oleh karena itu kita perlu memelihara kepribadian, adat istiadat, dan kebudayaan dengan cara memperkaya denga yang baru yang lebih baik.
E. PROSEDUR PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini menggunakan prosedur metode deskriptif, tektik studi pustaka, dan teknik analisis isi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar belakang sejarah dan kebudayaan suku Mentawai
1. Latar belakang sejarah
Sejarah tentang asal usul suku Mentawai asli secara jelas belum dapat diperoleh data yang jelas. Meskipun dengan demikian dapat diperkirakan bahwa penduduk asli kepulauan Mentawai ini berasal dari bangsa Melayu Tua (Proto Melayu). Sihombing(1979:17) mengemukakan bahwa suku bangsa Mentawai adalah termasuk ke dalam lingkungan bangsa Polynesia dan dapat dipersamakan dengan bangsa Hawai, Marquesas di Lautan Pasifik, dengan mengemukakan cirri-ciri dan tipe orang-orang Mentawai sebagai perbandingan. Sumber-sumber lain mengatakan bahwa suku bangsa Mentawai adalah imigran dari daratan Sumatra. Pada abad 17 diantara pulau-pulau yang ada di kepulauan Mentawai hanya Siberut satu satunya pulau yang sudah berpenghuni, sedangkan pulau-pulau lainnya masih kosong. Di pulau Siberut memang tampak dan jelas pengaruh Nias. Namun dikalangan orang Mentawai sendiri terdapat legenda mengenai asal-usul dari suku bangsa ini.
Dahulu aada seorang laki-laki bernama Ama Tawe (bapak si Tawe), bermaksud mencari ikan ke Pulau Nias. Tetapi malang perahu Ama Tawe dipukul badai, maka terdamparlah Ama Tawe di suatu pantai(sekarang disebut pulau siberut). Lalu Ama Tawe berjalan, sampai ke muara sungai(sekarang bernama Simatulu, Siberut tengah bagian barat). Ama Tawe mendapati pohon sagu yang banyak dan pohon tales yang subur sekali. Lalu, Ama Tawe membuat perahu untuk menjemput anak dan istrinya di Pulau Nias. Namun ama Tawe tidak saja hanya mengajak anak dan istrinya tapi juga mmengajak beberapa orang dari kampungnya untuk ikut bersamanya. Orang orang menganggap bahwa pulau yang ditemukan Ama Tawe adalah pulaunya, maka orang orang kampong menyebut pulau itu sebagai pulau Ama Tawe atau biasa diucap Amantawe yang akhirnya menjadi “Mentawai”.
Kesulitan untuk mengetahui asal-usul dan sejarah suku Mentawai disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama adalah karena mereka tidak mengenal tulisan, kedua adalah kebudayaan material mereka sangat miskin, karena selama berabad abad tidak dapat pengaruh dari kebudayaan Islam, Hindu, ataupun Barat.
2. Latar belakang kebudayaan
Kebudayaan suku Mentawai sangat jauh ketinggalan dari suku lainnya di Indonesia. Mereka tidak mengenal menenun, membuat barang dari logam, makan sirih, meminum tuak, membuat tembikar, bertanam padi dan sebagainya. Kebudayaan material mentawai dapat dikatakan kebudayaan kayu. Mereka tidak membuat benda benda kebutuhan dari logam ataupun batu, sebagai umumnya manusia pada zaman batu membuat alat-alat keperluan dari batu, misalnya kapak, alat pengolah tanah, patung dan sebagainya.
Oleh kerena itu di Mentawai tidak terdapat zaman batu, hal ini juga adalah suatu sebab sulitnya untuk mengetahui asal-usul orang mentawai. Biasanya para ahli pra sejarah untuk mengetahaui latar belakang sejarah maupun latar belakang kebudayaan dari suku bangsa adalah dengan melakukan penggalian dan analisa benda-bendanya pra sejarah yang mereka temukan.
Kebudayaan suku Mentawai boleh dikatakan kebudayaan kayu dan kebudayaan daun. Orang mentawai membuat benda-benda kebutuhan sehari-hari adalah dari kayu dan daun.
Pada umumnya mereka masih menggunakan alat yang sederhana yang terbuat dari kayu dan daun-daunan. Semua alat-alat rumah tangga terbuat dari bahan kayu dan daun yang terdapat disekitar tempat tinggal mereka. Diantara alat-alat tersebut : Lenggono (semacam alat penangkap ikan), balukbuk (keranjang), safa(keranjang dari rotan), jojoi (juga alat penangkap ikan), rarahan (alat untuk menjalah ikan), balolok (tikar), kambuik (tempat menyimpan sesuatu), dan lain-lain.
Daerah kepulauan Mentawai yang terdiri dari empat buah pulau yang besar, juga terdiri atas empat kecamatan yaiti kecamatan Siberut Utara dengan Ibu Kecamatan Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberu Selatan, dengan Ibu Kecamatan Muara Siberut, kecamatan Sipora, dengan Ibu Kecamatan Sioban dan Pagai Utara/Selatan dengan Ibu kecamatan Sikakap.
Beberapa kebiasaan dari penduduk asli lebih cenderung untuk tidak dimasuki oleh unsur-unsur dari luar. Berkat usaha dari pemerintah dengan mengadakan satu nadan Otorita Proyek Khusus Kepulauan Mengtawai, telah diatasi dengan penuh pengertian dan pengarahan secara intensif. Dengan adanya BOPKOM maka selutuh kekuasaan, fungsi dan kewenangan kepulauan Mentawai di bawah BOPKOM. Dengan penduduk yang berjumlah kurang lebih 38.000 jiwa, rata-rata 5 jiwa/km2 yang tersebut di keempat kepulauan itu yang sangat ketinggalan disegala bidang. Ketinggalan disegala bidang pendidikan, kesehatan pendapatan dan bidang ekonomi.
Berhubung bidang pendidikan sangat ketinggalan maka dewasa ini kepulauan Mentawai dijadikan daerah penilik sekolah negri. Namun sangat disayangkan Penilik Sekolah ini masih berkedudukan di Padang dan bukan di Mentawai. Dengan jauhnya penilik sekolah ini tentu saja penilikan langsung berupa bimbingan, pengawasan, baik terhadap guru-guru maupun murid-murid amat kurang sekali.
Kesulitan dalam pendidikan, berhuubngan juga dengan komunikasi baik darat maupun laut. Jalan-jalan darat di Mentawai boleh dikatakan tidak ada. Satu kampung dengan kampung lain dihubungkan melalui sungai dan laut. Sungai dan laut satu-satunya perhubungan di kepulauan Mentawai yaitu dengan menggunakan sampan. Otorita Proyek Khusus Kepulauan Mentawai sedang mengusahakan penggunaan di sektor perhubungan ini.
3. Latar belakang pendidikan
Demi kemajuan penduduk, pemerintah daerah pada saat ini telah mangadakan pemberian beasiswa pada putra-putra Mentawai. Secara bertahap melalui fase-fase tertentu akan dicapai tingkat mutu pendidikan yang sama dengan daerah lain. Diharapkan telah ada Sekolah Menengah Pertama Kejuruan di tiap kecamatan dan Sekolah Menengah Atas untuk Kepulauan Mentawai serta standarisasi sekolah-sekolah dasar. Guna kelangsungan pembangunan Kepulauan Mentawai maka diprogramkan pemberian beasiswa bagi pelajar secara selektif, yang setelah selesai dari studinya dikembalikan sebagai tenaga-tenaga kerja potensi ke Mentawai.Barat.
Kebiasaan tata hidup penduduk Mentawai terpencar-pencar bertahan dengan kehidupan yang statis tradisional. Pemerintah daerah telah mengadakan usaha yang bertahap untuk memukimkan penduduk Mentawai. Di samping itu diadakan pembinaan kesejahteraan masyarakat terasing di pedalaman Mentawai. Usaha-usaha pemerindah dalam memajukan kepulauan Menatawai telah dimulai sejak tahun 1972, hal ini juga berkaitan dengan maksud untuk menjadikan Mentawai sebagai daerah pariwisata untuk melengkapi potensi pariwisata di Sumatra.
Masyarakat Mentawai dengan keserdehanaan cara berfikirnya belum mempunyai pendangan hidup jauh kedepan. Mereka hanya mementingakan suatu perasaan ketenangan, kesenangan, dan kebebasan hidup yang sama dan sederhana. Dengan pandangan yang demikian tentu mereka belum dapat atau terbiasa menerima norma-norma dan peraturan yang terdapat pada masyarakat luarnya. Jika mendapatkan hasil hari ini maka akan dihabiskan hari ini juga, mereka tidak mengenal cadangan atau simpanan untuk hari esok dan hari berikutnya. Keadaan ini adalah sebenarnya karena didikan alam karena apa yang diperlukan sebagai kebutuhan kelompok yang telah disediakan oleh alam. Cara hidup demikian sesuai dengan kepercayaan mereka yang disebut Sabulungan.
4. Wisata budaya Kepulauan Mentawai
Wisata alam Kabupaten seluas 7.000 km2 ini, menawarkan beberapa pulau yang berada di Samudra Hindia, seperti Siberut, Nyang-nyang, Sipora, Pagai Utara dan Selatan yang umumnya berpasir putih dengan gulungan ombak panjang setinggi empat meter.
Dengan penduduk sekitar 70 ribu-an, Kepulauan Mentawai ditutupi hutan hujan tropis masih alami. Mulai hutan primer "dipterocarpacece", primer campuran, rawa hutan pantai hingga bakau. 15 persen fauna dan 65 persen fauna yang ada adalah endemik (asli setempat).
Fauna endemik yang hanya ada di Mentawai, khususnya pulau Siberut jenis spesies primata, Bilou atau "kloss Gibbon", sejenis gibbon paling primitif, bersuara merdu dan menjasi asal bunyi dari gibbon lainnya, warna bulu paling sederhana.
Joja (Ata leilei), jenis kera, Simaobu merupakan jenis kera hidung pesek, gemuk dan ekornya pendek, menyerupai babi dua warna hitam dan putih. Bokoi, sangat dekat dengan beruk yang hidup di dataran tinggi, merupakan kera pertama masuk ke Indonesia dari daratan Asia.
Keesotikan Mentawai yang asri dan alami itulah, menarik untuk dikunjungi. Mencapai Mentawai yang menjadi kabupaten tersendiri tahun 1999 --sebelumnya salah satu kecamatan dari Kabupaten Padang Pariaman-- harus melalui kota Padang, dilanjutkan kapal penyeberangan sekitar dua sampai tiga jam.
Kini sudah cukup banyak wisman berpetualang, berselancar dan menyelam, serta berwisata masuk hutan (adventure). Namun, secara ekonomi Pemkab maupun masyarakat setempat tidak menikmati dari kehadiran wisman yang umumnya datang langsung dengan lifeboard (kapal hotel terapung).
5. Budaya tato suku Mentawai
Keanekaragaman budaya dari Sabang sampai Merauke merupakan asset Nusantara yang tak ternilai harganya, sehingga harus dilestarikan. Sayangnya, masih banyak anak bangsa yang tidak mengetahui ragam budaya daerah lain di Indonesia, salah satunya budaya tato di Mentawai, Sumatra Barat. Bagi penghobi traveling, khususnya yang punya rasa ingin tahu cukup tinggi terhadap beragam budaya berbagai daerah di Indonesia, tidak ada salahnya mampir ke Mentawai untuk melihat dari dekat budaya tato yang sudah menjadi kebudayaan masyarakat setempat, selain menikmati sajian pesona alam dan lautnya. Di Indonesia, jenis tato tertua adalah tato yang dimiliki oleh suku Mentawai, dan tato tersebut biasanya hanya berbentuk huruf. Di kalangan pelaku kriminal, tato adalah penanda. Mereka memanfaatkan tato untuk menunjukkan identitas kelompok. Tapi, ada juga tato yang memiliki sejarah sebagai alat ritual.
Menurut catatan sejarah, orang Mentawai sudah menato badan sejak kedatangan mereka ke pantai barat Sumatera. Bangsa Proto Melayu ini datang dari daratan Asia (Indocina), pada Zaman Logam, 1500 SM-500 SM. Di Mentawai, tato dikenal dengan istilah titi. Dalam penelitian Ady Rosa, selain Mentawai dan Mesir, tato juga terdapat di Siberia (300 SM), Inggris (54 SM), Indian Haida di Amerika, suku-suku di Eskimo, Hawaii, dan Kepulauan Marquesas. Budaya rajah ini juga ditemukan pada suku Rapa Nui di Kepulauan Easter, suku Maori di Selandia Baru, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumba di Sumatera Barat.
Bagi orang Mentawai, tato merupakan roh kehidupan. Tato memiliki empat kedudukan pada masyarakat ini, salah satunya adalah untuk menunjukkan jati diri dan perbedaan status sosial atau profesi. Tato dukun sikerei, misalnya, berbeda dengan tato ahli berburu. Ahli berburu dikenal lewat gambar binatang tangkapannya, seperti babi, rusa, kera, burung, atau buaya. Sikerei diketahui dari tato bintang sibalu-balu di badannya. Tato juga memiliki fungsi sebagai simbol keseimbangan alam. Benda-benda seperti batu, hewan, dan tumbuhan harus diabadikan di atas tubuh. Fungsi tato yang lain adalah keindahan. Maka masyarakat Mentawai juga bebas menato tubuh sesuai dengan kreativitasnya.
Kedudukan tato diatur oleh kepercayaan suku Mentawai, Arat Sabulungan. Istilah ini berasal dari kata sa (se) atau sekumpulan, serta bulung atau daun. Sekumpulan daun itu dirangkai dalam lingkaran yang terbuat dari pucuk enau atau rumbia, yang diyakini memiliki tenaga gaib kere atau ketse. Inilah yang kemudian dipakai sebagai media pemujaan Tai Kabagat Koat (Dewa Laut), Tai Ka-leleu (roh hutan dan gunung), dan Tai Ka Manua (roh awang-awang). Arat Sabulungan dipakai dalam setiap upacara kelahiran, perkawinan, pengobatan, pindah rumah, dan penatoan. Ketika anak lelaki memasuki akil balig, usia 11-12 tahun, orangtua memanggil sikerei dan rimata (kepala suku). Mereka akan berunding menentukan hari dan bulan pelaksanaan penatoan. Setelah itu, dipilihlah sipatiti, seniman tato. Sipatiti ini bukanlah jabatan berdasarkan pengangkatan masyarakat, seperti dukun atau kepala suku, melainkan profesi laki-laki. Keahliannya harus dibayar dengan seekor babi. Sebelum penatoan akan dilakukan punen enegat, alias upacara inisiasi yang dipimpin sikerei, di puturukat (galeri milik sipatiti).
Setiap orang Mentawai, baik laki-laki maupun perempuan bisa memakai belasan tato di sekujur tubuhnya. Pembuatan tato sendiri melewati proses ritual, karena bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan (kepercayaan kepada roh-roh). Bahan-bahan dan alat yang digunakan didapat dari alam sekitarnya. Hanya jarum yang digunakan untuk perajah yang merupakan besi dari luar. Sebelum ada jarum, alat pentatoan yang dipakai adalah sejenis kayu karai, tumbuhan asli Mentawai, yang bagian ujungnya diruncingkan. Tubuh bocah yang akan ditato itu lalu mulai digambar dengan lidi. Sketsa di atas tubuh itu kemudian ditusuk dengan jarum bertangkai kayu yang dipukul pelan-pelan dengan kayu pemukul untuk memasukkan zat pewarna ke dalam lapisan kulit. Pewarna yang dipakai adalah campuran daun pisang dan arang tempurung kelapa.
Janji Gagak Borneo merupakan tahap penatoan awal, dilakukan di bagian pangkal lengan. Ketika usianya menginjak dewasa, tatonya dilanjutkan dengan pola durukat di dada, titi takep di tangan, titi rere pada paha dan kaki, titi puso di atas perut, kemudian titi teytey pada pinggang dan punggung. Proses pembuatan tato memakan waktu dan diulang-ulang. Tentu saja menimbulkan rasa sakit dan bahkan menyebabkan demam.
Ditemukan juga bahwa tato pada masyarakat Mentawai berhubungan erat dengan budaya dongson di Vietnam. Diduga, dari sinilah orang Mentawai berasal. Dari negeri moyang itu, mereka berlayar ke Samudra Pasifik dan Selandia Baru. Akibatnya, motif serupa ditemui juga pada beberapa suku di Hawaii, Kepulauan Marquesas, suku Rapa Nui di Kepulauan Easter, serta suku Maori di Selandia Baru. (mtn/blg/sam)
B. Sistem kepercayaan suku Mentawai
Mayoritas orang Mentawai memeluk agama Katolik dan sebagian beragama Protestan, Islam atau Bahai. Walaupun demikian sebagian besar orang Mentawai tetap memegang teguh religinya yang asli, ialah Arat Bulungan. Arat berarti “adat” dan bulungan berasal dari kata bulu (= daun).
Dalam religinya, bukan hanya manusia yang mempunyai jiwa, tetapi juga hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi, dan juga kerangka suatu benda. Selain dari jiwa, ada berbagai macam ruh yang menempati seluruh alam semesta, yakni di laut, udara, dan hutan belantara.
Menurut keyakinan orang Mentawai, jiwa manusia atau magere terletak di ubun-ubun kapala. Jiwa itu suka berpetualang di luar jasmani saat orangnya tidur, yang merupakan mimpinya.
Bila jiwa keluar dari tubuh bisa terjadi bahwa jiwa itu bertemu dengan ruh jahat. Akibatnya tubuh akan sakit, dan bila jiwa dalam keadaan itu mencari perlindungan pada ruh nenek-moyang, maka tubuh mungkin akan meninggal. Jiwa tak akan kembali lagi ke tubuh dan menjadi ketsat (ruh).
Tubuh orang yang telah ditinggalkan magere atau jiwanya menjadi ketsat atau ruh, atau dengan lain kata, orang tersebut telah meninggal. Tubuh yang ditinggalkan berwujud daging dan tulang itu dianggap masih ada jiwanya, yang disebut pitok. Pitok inilah yang amat ditakuti oleh manusia, karena substansi itu akan berupaya mencari tubuh manusia lain, agar bisa tetap berada di dunia yang fana ini. Untuk menghindarinya pitok ini diusir dari rumah orang yang meninggal maupun dari uma dengan upacara karena di tempat itu pitok itu juga bisa bersembunyi mencari mangsanya.
Seperti dalam banyak sistem religi di dunia, religi asli orang Mentawai juga mempunyai masa nyepi, atau menghentikan aktivitas hidup untuk sementara, yatu masa lia dan punen yang dianggap suci. Lia adalah menghentikan aktivitas hidup dalam rangka keluarga inti, dan biasanya menyangkut masa-masa yang penting sepanjang hidup, seperti membangun lalep, atau rumah tangga inti, kelahiran, perkawinan, masa ada anggota keluarga sakit, kematian, dan membuat perahu. Punen adalah nyepi dalam rangka masyarakat dewa sebagai keseluruhan dan biasanya menyangkut masa sebelum dan sesudah membangun uma, kecelakaan, saat berjangkitnya wabah penyakit menular, dan pada waktu terjadi kecelakaan atau karena pembunuhan, yang mengakibatkan banyak orang mati.
Apabila anggota suatu keluarga menjalankan lia atau punen, mereka tak boleh bekerja. Bahkan seperti telah tersebut di atas, kalau pada masa lia atau punen terjadi kematian, jenazah tak boleh diurus dulu tetapi dibiarkan saja dan hanya ditutup daun.
Walaupun semua aktivitas berhenti, untuk waktu yang lama kadang-kadang sampai berminggu-minggu, orang diperbolehkan makan dan minum seperti biasa. Karena itu lia dan punen itu tidak merupakan puasa.
Punen yang berlangsung lama adalah punen untuk pengukuhan rimata dan sikere, yaitu pemimpin dan dukun. Upacara yang menyertai punen bisa berlangsung sekitar dua bulan.
Erat kaitannya dengan konsep lia dan punen adalah konsep pantangan atau keikei, yaitu melanggar pantangan, terutama dalam masa-masa yang suci (atau dalam rangka upacara-upacara yang suci) dan pelanggarannya akan dihukum dengan hukuman gaib. Hukuman gaib itu harus dihilangkan dengan denda-adat atau tulon tersebut di atas.
Untuk menempatkan benda-benda baru ke dalam uma, harus diadakan upacara terlebih dahulu, dan benda baru tersebut harus diletakkan di samping benda yang lama. Tujuannya adalah agar supaya bajou dari benda yang lama tidak marah dan agar “mereka” dapat berkenalan. Tanpa upacara akan terjadi sesuatu di dalam uma yang bersangkutan. Begitu juga dengan kedatangan orang dari kelompok kerabat lain ke dalam uma, seperti misalnya dalam perkawinan, disertai upacara yang gunanya untuk menetralisir pengaruh bajou. Bajou dapat membawa penyakit panas dan demam, karena itu benda-benda yang ada di dalam uma harus diperciki air yang bermantera.
Serupa dengan di semua sistem kepercayaan atau religi lokal di dunia, arat sabulungan orang Mentawai juga mengenal ilmu gaib yang berdasarkan dua keyakinan, ialah (1) keyakinan akan adanya hubungan gaib antara hal-hal yang walaupun berbeda fungsinya, mirip wujud, warna, sebutan atau bunyinya; dan (2) keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang sakti tetapi tak berkemauan atau bajou dalam alam sekitar manusia.
Baik segala macam ilmu gaib produktif yang merupakan bagian dari upacara kesuburan tanah misalnya, atau ilmu gaib protektif yang juga sangat penting dalam ilmu obat-obatan dan penyembuhan penyakit secara tradisional, maupun segala macam ilmu gaib destruktif yang antara lain dipergunakan dalam ilmu sihir dan guna-guna, semuanya bisa dikembalikan kepada kedua keyakinan tersebut di atas. Ilmu gaib produktif dan protektif yang biasanya merupakan ilmu gaib putih atau baik, dilakukan oleh sikerei, sedang ilmu gaib destruktif yang biasanya merupakan ilmu gaib hitam atau jahat dilakukan oleh pananae. Seperti juga dalam banyak sistem kepercayaan dan religi lokal di dunia, kekuatan sakti yang tak berkemauan (bajou), dalam sistem kepercayaan orang Mentawai juga dianggap beradal dalam segala hal yang luar biasa dan dalam benda-benda keramat, serta dalam uma (sebagai rumah umum yang keramat). Benda-benda itu, yang seperti telah tersebut di atas adalah amat simagere, batu kerebau buluat, orat simagere, dan tudukut, serta dapat ditambah lagi dengan sejumlah daun-daunan dan akar-akar kering dari tumbuh-tumbuhan berkhasiat yang disebut bakkat katsaila, berfungsi sebagai jimat (tae) penolak bahaya gaib atau sebagai benda untuk mengundang ruh yang baik.
C. Sistem perkawinan suku Mentawai
Di Siberut, pernikahan resmi memerlukan kesiapan pihak lelaki. Lelaki dimintai pertanggung-jawaban yang cukup berat untuk kelangsungan hidup calon istrinya. Pihak lelaki mesti membayar mahar yang bernilai tinggi. Hubungan muda-mudi sebagai pasangan rumah tangga dapat diterima secara sosial dalam “hubungan rusuk”, yaitu suatu perkawinan yang belum diresmikan adat. Kedua muda-mudi pasangan rumah tangga harus mendirikan rumah secara sederhana, sementara si suami berusaha mencari nafkah yang lebih baik dan kesiapan materi yang lebih memadai.
Jika pihak laki-laki dipandang telah cukup mampu bertanggung-jawab secara materi dengan kepemilikan atas ladang, peralatan rumah tangga, pohon sagu dan babi, maka perkawinan bisa langsung diresmikan secara adat. Sejak itu mereka diakui sebagai pasangan yang “dewasa” secara sosial. Ini adalah tanda bahwa pasangan muda tersebut masuk dalam sistem sosial, masuk ke dalam kebersamaan adat. Hubungan ini disebut hubungan lalep. Mereka bisa tinggal di uma ayah si suami atau bila dia cukup mampu mendirikan rumah sendiri yang disebut rumah lalep. Seseorang akan menjadi terhormat kedudukannya jika dia telah tinggal di rumah lalep, yang berarti pernikahannya telah diresmikan adat.
Tujuan pernikahan di Mentawai yaitu untuk melanjutkan keturunan guna menghasilkan anak yang dapat membantu mereka untuk menyambung hidup seperti di lading bagi ayah, dan menangkap ikan bagi sang ibu. Perkawinan suku Mentawai pada umumnya adalah monogami dengan system patrilial, sedangkan perceraian sangat dilarang di suku Mentawai.
Dengan demikian di Siberut dikenal tiga jenis rumah. Rusuk: rumah tinggal sementara dari pasangan muda. Uma, didiami oleh beberapa keluarga dalam satu suku; pasangan yang pernikahannya telah diresmikan bisa bergabung dan tinggal di uma ayah dari sang suami. Lalep: rumah individual yang didirikan oleh lelaki kepala rumah tangga bila uma orang tuanya penuh. Sebuah uma bisa didirikan bersama-sama oleh beberapa keluarga. Jika rumah rusuk merupakan rumah sementara dari satu pasangan muda yang dibanguna secara sederhana, maka lalep dibangun lebih baik dan bersifat permanen. Di masa lalu keluarga dari beberapa lalep masih berusaha untuk mendirikan sebuah uma baru. Hal itu tampaknya sudah jarang dilakukan saat ini.
Agama asli orang Mentawai adalah Sabulungan yang percaya bahwa segala sesuatu mempunyai roh masing-masing yang sama sekali terpisah dari raganya dan bebas berkeliaran di alam luas. Kepercayaan asli ini mulai berangsur-angsur digantikan oleh agama Islam dan Kristen. Walau demikian masih ada juga yang tetap menganut agama asli atau setidak-tidaknya masih mempercayai tentang adanya roh-roh gaib. Hal ini tercermin dalam pola kegiatan mereka sehari-hari yang erat berhubungan dengan punen (pesta-pesta suci) maupun syarat-syarat persembahan yang harus dilakukan sebelum mendirikan rumah, berburu, membuka lading dan sebagainy. Resettlement itu sendiri adalah melestarikan konsep lalep & uma.
Pola budaya mereka mulai berubah, apalagi dengan masuknya intervensi budaya dari luar yang membuat pola hidup komunal mereka mulai goyah. Adanya program “resettlement” yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1980-an, dengan rumah standar beratap seng untuk dihuni satu keluarga batih, ikut memudarkan pola hidup bersama di dalam uma. Itulah salah satu sebab kenapa uma semakin sulit ditemukan di Siberut Utara. Lalep yang individualistik kini mulai menggantikan uma.. Inilah yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh. Jika tidak, maka ukuran-ukuran kehidupan kota yang diatasnamakan dengan kebaikan atau perbaikan dapat saja menjadi penggusur ampuh sesuatu yang di dalam kehidupan masyarakat kota justru diperlukan: nilai-nilai kebersamaan. Nilai-nilai kebersamaan itu sudah lama tertanam di bumi Siberut dan bahkan sudah berbuah suatu budaya berhuni: uma.
Usaha pemerintah daerah untuk menarik pemukiman yang tersebar di Pulau Siberut ke pinggir pantai, untuk memudahkan membinanya juga ikut menggoyahkan mereka. Dalam suasana semacam itu, jelaslah bahwa lalep mendapat persemaian yang tepat. Rumah yang dihuni oleh keluarga batih semacam ini nampaknya memang dikehendaki oleh pemerintah, mungkin karena dianggap lebih baik pengudaraannya disbanding uma yang memiliki jurai atap yang menahan sinar masuk.
Bentuk lalep sendiri adalah persegi empat, hampir bujur sangkar dengan ukuran sekitar panjang 6 m dan lebar 5 m. pembagian ruangannya cukup sederhana, di bagian depan adalah serambi terbuka yang merupakan tempat untuk menerima tamu. Sedang pada bagian dalam digunakan untuk ruang tidur keluarga. Di ruangan ini terdapat pula perapian yang digunakan untuk memasak suatu keadaan yang wajar mengingat kegiatan siang hari bagi laki-laki dihabiskan di lading atau di hutan, sementara istrinya bertugas di kebun halaman dan memasak.
Perkembangan kemudian membuat masyarakat Siberut mulai mengenal dapur individual untuk kegiatan memasak. Lalep muali dipasangi jendela sehingga venilasi menjadi lebih baik. Dibalik kenyataan ini, terjadilah hal-hal yang cukup menyedihkan yaitu keinginan untuk mendirikan uma semakin pupus. Mungkin karena untuk mendirikan uma dibutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup lama, sementara ikatan kekeluargaan berangsur-angsur longgar akibat pengaruh ekonomi uang yang diperkenalkan oleh pedagang dari ‘tanah tepi’ (Sumatera). Kenyataan semacam ini dapat membuat Siberut tak lagi mempunyai uma di awal abad ini. Hilangnya uma bukanlah hilangnya satu artefak fisik saja. Tetapi dapat menjadi lebih fatal: hilangnya suatu pandangan hidup yang mewujudkannya, yaitu kebersamaan.
Perubahan yang mencolok di Mentawai terjadi pada aspek kehidupan sosial budayanya, sedangkan aspek perekonomian, pendidikan, kesehatan serta jumlah penduduk relatif stabil, tidak jauh beda dengan kondisi 10 atau 15 tahun silam. Tato yang dahulu berfungsi sebagai semacam kartu pengenal, kini mulai ditinggalkan. Saat ini tato hanya dapat dijumpai pada penduduk asli yang berusia di atas 40 tahun (hanya berjumlah sekitar 5 %). Kebiasaan yang masih melekat adalah kebiasaan kawin muda, dikarenakan agama mayoritas penduduk Mentawai saat ini adalah Katolik dan Kristen, maka nama baptis hampir merata di kalangan muda. Penggunaan pakaian tradisional Mentawai juga sudah mulai punah. Seiring dengan perkembangan jaman, masyarakat Mentawai berubah menjadi masyarakat yang konsumtif, hal ini berkaitan dengan pengembangan Mentawai sebagai daerah wisata. Setiap turis yang ingin mengabadikan mereka dalam bentuk foto, penyelenggaraan ritual, mesti membayar.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kepulauan Mentawai mempunyai alam yang indah terletak di sebelah barat pantai Sumatra, termasuk provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Padang Pariaman. Mengenai asal-usul Mentawai adalah dari bangsa Melayu Tua, namun dari penuturan dari suku Mentawai sendiri mereka berasal dari suku Nias. Kebudayaa n suku Mentawai adalah kebudayaan kayu dan daun, karena suku mentawai pada waktu tu membuat kebutuhan sehari-hari yang terbuat dari kayu dan daun. Sebelum datangnya agama di suku Mentawai, mereka mempunyai kepercayaaan yang mereka namai Sabulungan yang berasal dari kata sa yang berarti daun.
Tujuan pernikahan di Mentawai yaitu untuk melanjutkan keturunan guna menghasilkan anak yang dapat membantu mereka untuk menyambung hidup seperti di lading bagi ayah, dan menangkap ikan bagi sang ibu. Perkawinan suku Mentawai pada umumnya adalah monogami dengan system patrilial, sedangkan perceraian sangat dilarang di suku Mentawai.
B. SARAN
1. Memajukan prkembangan sosial ekonomi penduduk dalam suatu cara yang memungkinkan mereka tetap memelihara keselarasan tradisional dengan lingkungan mereka.
2. Memelihara keunikan Mentawai terutama adat istiadat yang berlaku dengan keuntungan setinggi-tingginya melalui pendidikan, penelitian, dan wisata budayanya.
3. Bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan pembangunan yang dapat melestarikan budaya Mentawai
.
DAFTAR PUSTAKA
Mardanas Izarwisma, Dra. 1993, Adat dan Upacara Perkawinan Mentawai. Proyek Pengembangan Media Kebudayaan. Jakarta.